Menkeu Ungkap Alasan Properti Lokal Enggan Terbitkan DIRE di RI

Tingginya perpajakan membuat perusahaan properti Indonesia justru menerbitkan DIRE ke luar negeri seperti Singapura.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Jul 2016, 20:16 WIB
Penampakan apartemen di salah satu kawasan di Jakarta, Senin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan properti di Indonesia masih enggan menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE)  atau Real Estate Investment Tru‎st (REIT) di dalam negeri. Itu karena mereka terkendala tingginya perpajakan di negara ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonego mengatakan, tingginya perpajakan membuat perusahaan properti Indonesia justru menerbitkan DIRE ke luar negeri seperti Singapura.

"‎Bukannya belum ada. Tapi peserta REIT cuma satu, satu properti di Solo. Kenapa ada grup properti besar di Indonesia hobinya buka reit di Singapura. Jawabannya sih jelas kalau tanya mereka. Karena di Singapura, fasilitas perpajakan reit-nya sangat menarik," kata dia di Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Maka dari itu, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong penerbitan DIRE dalam negeri. Langkah tersebut bertujuan memperdalam pasar keuangan sejalan dengan penerapan program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

"Tetapi begitu kita melihat bahwa tax amnesty akan datang, kemudian kita melihat sangat dangkalnya instrumen sektor keuangan di Indonesia, baru kita serius dengan REIT. Kami langsung potong pajak dari 5 persen jadi 0,5  persen. Dan PPh final 0,5 persen jadi tidak ada isu capital gain," jelas dia.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah juga serius untuk memangkas pungutan di daerah supaya penerbitan DIRE menjadi menarik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memanggil kepala-kepala daerah supaya mau menurunkan pajak di daerah. Ini guna mendukung sektor keuangan di Indonesia.

‎"Dan message-nya clear, daerah-daerah diminta menurunkan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 1 persen. Total jadi daerah 1 persen, pusat 0,5 persen jadi 1,5 persen yang masih di bawah Singapura yang 3 persen. Artinya kita harus mencari cara supaya kita kompetitif, memang Jakarta bukan financial center. Memang return dari Singapura berbeda, tapi kita harus membuktikan sektor keuangan Indonesia tempat yang paling nyaman pemilik uang Indonesia menyimpan uangnya‎," tandas Menkeu.

DIRE merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat pemodal yang dikelola oleh sebuah perusahaan investasi untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya