Banjir Bandang di Banten Renggut 4 Nyawa

Selain korban jiwa, banjir bandang di Banten juga memutuskan tiga jembatan.

oleh Rochmanuddin diperbarui 27 Jul 2016, 03:12 WIB
Gubernur Banten Rano Karno menerima bantuan untuk disalurkan kepada para korban banjir bandang dan longsor di Pandeglang dan Serang. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta - Tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Pandeglang, Banten berlaku hingga 6 Agustus mendatang. Hingga kini korban jiwa akibat bencana ini empat orang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kepolisian menduga korban meninggal karena kekurangan oksigen, atau terlalu banyak menghirup karbon monoksida. 

"Korban meninggal dunia empat orang yakni Evi Lutfiah (41), Ahmad A Yani (52), Syarifatul Ginayah (18), M Fahri (6)," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7/2016).

Sutopo menjelaskan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Labuan dan Kecamatan Carita pada Minggu 24 Juli 2016 pukul 21.00 WIB itu, akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah hulu bersamaan dengan pasangnya air laut.

Selain korban jiwa, banjir bandang juga memutuskan tiga jembatan. Sedangkan korban terdampak sebanyak 285 kepala keluarga atau 988  jiwa. "Saat ini korban sudah kembali ke rumah masing-masing," imbuh Sutopo.

Sutopo menjelaskan, BPBD Pandeglang telah mendirikan posko utama penanganan darurat dan pos kesehatan, serta dapur umum. Termasuk mendirikan Posko Pendamping di Kecamatan Labuan.

"BPBD Kabupaten Pandeglang bersama Muspida, TNI, Polri, relawan serta masyarakat setempat melakukan pembersihan lumpur di jalan raya carita. Akses jalan raya carita berangsur pulih," jelas dia.

Sutopo mengatakan, BPBD Kabupaten Pandeglang juga telah mendistribusikan bantuan logistik. Sedangkan, PLN  telah memperbaiki instalasi jaringan listrik akibat banjir bandang.

"Beberapa kendala antaralain kurangnya dump truck guna pengangkutan material lumpur dalam rangka pembersihan jalan. Kebutuhan mendesak lainnya yakni alat pertukangan, logistik, dan air bersih," papar Sutopo.

"BPBD Kabupaten Pandeglang akan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 24 Juli sampai 6 Agustus 2016," tandas Sutopo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya