Liputan6.com, Jakarta - Bahaya laten narkoba kini sudah menjangkiti remaja hingga orang tua. Buktinya, seorang remaja yang baru berusia 19 tahun terancam hukuman mati karena tertangkap tangan membawa satu kilogram sabu dan 52 gram sabu dalam paket senilai Rp 1,3 miliar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (27/7/2016), remaja bernama AH alias A ini hanya bisa pasrah saat berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Remaja ini dihadapkan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Advertisement
Jumat pekan lalu, ia ditangkap polisi saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan Sudimara Pinang, Tangerang, Banten.
Tersangka mengaku barang haram senilai Rp 1,3 miliar ini didapat dari bandar narkoba yang masih buron. Untuk membawa sabu sebanyak ini tersangka diberi imbalan Rp 500 ribu.