Liputan6.com, Bengkulu - Aparat menemukan mata uang dalam Lapas Bentiring Bengkulu saat menggelar razia narkoba lanjutan pada Selasa siang 26 Juli 2016. Uang tersebut disimpan di dalam kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, mata uang asing yang ditemukan itu adalah mata uang Vietnam sebanyak 500 Dong Vietnam dan 250 Dinar Irak. Aparat juga menemukan pecahan uang rupiah sebesar Rp 3.130.000.
Indra menyatakan, jajarannya akan mendalami temuan mata uang asing ini, apakah ada hubungannya dengan jaringan peredaran narkoba internasional atau tidak. Sebab bersama uang tersebut, aparat kembali menemukan dua paket besar dan paket kecil narkoba yang diduga sabu di Lapas Bentiring.
"Kita temukan di kamar nomor 6 lantai dua blok narkoba," ujar Ardian di Bengkulu.
Advertisement
Aneh
Selain mata uang asing dan sabu, dari hasil penggeledahan yang menggunakan anjing pelacak ini juga berhasil ditemukan sebanyak 64 unit telepon genggam. Hal ini cukup aneh, sebab dalam operasi pertama Kamis 21 Juli 2016 lalu, aparat sudah mengamankan sebanyak 131 unit telepon genggam berbagai merk.
"Sangat parah kondisinya, padahal kami sudah melakukan pengamanan super ketat, tetap saja lolos barang barang itu," tutur Ardian.
Razia lanjutan ini juga diduga bakal kembali mendapat perlawanan dari para narapidana Lapas Bentiring. Terbukti hasil penyisiran di setiap sudut penjara, ditemukan potongan kayu yang diberi paku, potongan pipa besi, serta raket yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk melawan aparat.
"Kali ini kita sangat siap, untuk pengamanan luar kita tempatkan personel bersenjata lengkap," tutur dia.
"Tetapi saat masuk ke dalam, tidak ada yang membawa senjata, ini mungkin yang mengurungkan niat mereka untuk melawan," ucap Ardian.