Kendaraan melaju di bawah papan petunjuk penerapan sistem ganjil genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (27/7). Kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dimulai hari ini hingga tanggal 26 Agustus. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas kepolisian memberikan informasi kepada pengendara mobil terkait penerapan sistem ganjil genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (27/7). Penerapan ganjil genap yang dimulai pada hari ini masih tahap uji coba. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Brosur uji coba penerapan sistem ganjil genap dibagikan di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (27/7). Kebijakan ganjil genap ini untuk menggantikan penerapan 3 in 1 (three in One) yang dinilai sarat dengan masalah sosial (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas membagikan brosur uji coba penerapan sistem ganjil genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (27/7). Kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dimulai hari ini hingga tanggal 26 Agustus. (Liputan6.com/Gempur M Surya)