Liputan6.com, Purwakarta - Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 70A tentang Desa Berbudaya yang diluncurkan sejak 2015 lalu memuat aturan tentang keharusan bagi pelajar memiliki hewan ternak sendiri dan diwujudkan dalam program Budak Angon.
Kewajiban itu disebut terinspirasi ajaran Bung Karno soal Marhaenisme. Pemikiran itu mengharuskan setiap anggota masyarakat menguasai alat produksi untuk kelangsungan hidup tanpa bergantung kepada pihak lain. Istilah Marhaenisme pertama kali muncul dari Bung Karno karena terinspirasi oleh seorang petani asal Bandung Selatan bernama Marhaen.
"Kalau program Budak Angon dalam Perbup yang kami susun tahun lalu itu dianggap sebagai kelanjutan dari ajaran Marhaenisme ala Bung Karno ya silakan saja. Tujuan kami memang pelajar dapat menguasai sumber daya yang mereka miliki baik hari ini maupun kelak di masa depan," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu (27/7).
Dengan menekuni bidang peternakan, Budak Angon akan terbiasa mencari rumput untuk makanan ternaknya sehingga berimplikasi positif terhadap perkembangbiakan hewan ternak yang mereka urus.
Baca Juga
Advertisement
"Ketika anak-anak menggembala kambing milik tetangganya ini, proses pembelajaran seperti ini sangat penting agar generasi muda terlatih mengolah sumber-sumber ekonomi sehingga dapat melahirkan nilai tambah bagi diri dan keluarganya," ujar Dedi.
Hingga saat ini, ratusan pelajar tingkat SMP dan SMA di pedesaan telah memiliki hewan ternak sendiri. Bahkan, program Budak Angon dimasukkan ke dalam pelajaran tambahan di sekolah-sekolah.
"Kebanyakan pelajar sudah punya hewan ternak sekarang. Contohnya tidak usah jauh-jauh, Anak bungsu saya pun memelihara hewan ternaknya sendiri," ucap Dedi.