Liputan6.com, Samarinda - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggulung komplotan perompak yang kerap mengganggu di perairan Sungai Mahakam. Kawanan ini mengincar kapal-kapal tangker yang lepas jangkar di perairan Kaltim.
"Gerombolan ini sudah meresahkan kapal kapal yang berlabuh di perairan Kaltim," kata Direktur Polisi Air Polda Kaltim, Komisaris Besar Omad, Rabu (27/7/2016).
Omad mengatakan, perompak ini menjalankan aksinya malam hari saat para anak buah kapal (ABK) lengah dalam melakukan pengawasan. Mereka menjarah berbagai perlengkapan kapal, seperti tali jangkar yang harganya mahal.
Para pelaku ini terkadang juga memeras nakhoda kapal dengan mengatasnamakan suatu kelompok tertentu. Mereka meminta jatah solar sebanyak 10-20 liter per kapal.
"Padahal banyak kapal yang sedang lepas jangkar di sepanjang perairan di Kaltim ini," tutur dia.
Sehubungan itu, Omad menyebutkan, kapal Polisi Air mengamankan dua kapal klotok serta enam tersangka pelaku perompakan kapal. Tersangka terdiri Sofyan Adrian, Andi Ardi, Hasrulloh, Onok, Asriadi, Acok, dan Arji ditangkap usai melakukan pencurian di kapal tangker di perairan Merian Anggana Samarinda dan Derawan Berau.
Polisi mendapati barang bukti tali kapal sepanjang 1 ribu meter yang nilainya ditafsir Rp 200 juta serta senjata tajam untuk mengancam korban. Terdapat lima gulung tali kapal yang memang menjadi incaran utama perompak ini.
Omad mengaku sering menerima keluhan soal maraknya pencurian berbagai peralatan kapal di perairan Kaltim. Namun dia mengeluhkan minimnya laporan resmi pemilik kapal atas adanya gangguan di perairan Kaltim.
"Sehingga kami melakukan operasi untuk mengamankan perairan ini dari pencurian alat kapal," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi Air Kaltim juga menerima pelimpahan kasus penangkapan lima pencuri tali kapal dari personil TNI AL Balikpapan. Para tersangka terdiri Agus, Acok, Ian, Ipan, dan Muri mengincar kapal-kapal sedang bersandar di perairan Balikpapan dan Penajam Paser Utara.
Polisi terus mendalami pengembangan kasus ini untuk menindak tersangka lain yang terlibat. Tersangka terancam dengan ketentuan pasal pencurian dan Undang Undang Darurat hukuman maksimal penjara 7 tahun.
Polisi Gulung Komplotan Perompak Air Tawar
Komplotan ditangkap usai melakukan pencurian di kapal tanker.
diperbarui 27 Jul 2016, 21:35 WIBPolisi gulung komplotan perompak perairan Kalimantan (Liputan6.com / Abelda Gunawan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Cuaca Malam Pergantian Tahun 2025 Relatif Kondusif
Arti Mimpi Diculik dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Pesawat KLM Royal Dutch Airlines Tergelincir di Ladasan Pacu Bandara Oslo Norwegia
Link Live Streaming Serie A AC Milan vs AS Roma, Senin 30 Desember 2024 Pukul 02.45 WIB di Vidio
Ini Jurus Polres Gunungkidul Sukses Turunkan Angka Kejahatan Hingga 29,5%
Ini Program Para Pelatih Pratama Pelatnas PBSI
Arti Mimpi Mati Suri: Makna dan Tafsir yang Mengejutkan
5 Karomah Menakjubkan Sunan Kalijaga, Sungguh Kejadian di Luar Nalar, Fakta atau Mitos?
Penyanyi Belia Bria Itommey Sukses Rilis Album Terbaru 'Tonight it’s Just Me', Cek Linknya di Sini
Tips Menghindari Kenakalan Remaja: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Masyarakat
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Vietnam vs Singapura: Menang Agregat 5-1, The Golden Star Tunggu Lawan di Final