Liputan6.com, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan saat masih menjadi Menko Polhukam sempat berencana mengeluarkan aturan agar koruptor tidak dipenjara. Hal ini langsung memunculkan berbagai reaksi di masyarakat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pun tidak setuju dengan wacana itu. Bagi Agus, wacana ini justru malah membuat koruptor lebih nyaman.
"Oh jangan dong. Itu KPK enggak setuju. Bahkan kita efek jeranya kan belum cukup keras yah," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Agus malah berencana menerapkan hukuman berlapis bagi para koruptor. Selama ini, hukuman tambahan yang diterapkan baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Jadi selain TPPU, kita ingin sebenarnya rata-raya hukuman itu diperberat," imbuh dia.
Pemberatan hukuman itu bukan tanpa syarat. Hukuman tambahan bisa saja diberlakukan bagi orang-orang yang sudah berkali-kali korupsi di bidang tertentu seperti dana bencana alam.
"Mungkin saja ada hukuman yang lebih berat. Sebetulnya kan dibuat peluang untuk hukuman mati," pungkas Agus.
Ketua KPK Tolak Wacana Koruptor Tak Dipenjara
Luhut Binsar Pandjaitan saat masih menjadi Menko Polhukam sempat berencana mengeluarkan aturan agar koruptor tidak dipenjara.
diperbarui 27 Jul 2016, 19:32 WIBKetua KPK Agus Rahardjo hadir dalam acara diskusi pimpinan KPK dengan media di Gedung KPK, Jakarta, (12/1). Dalam diskusi, pimpinan KPK menyatakan prioritas utama KPK ke depan adalah integrasi antara pencegahan dan penindakan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Bawang Merah: 15 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Proton eMas 7 EV Terpesan 2.500 Unit Lebih Usai Peluncuran
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru