Aguan Beri Kesaksian Kasus Suap Raperda Reklamasi

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi

oleh Nasuri diperbarui 27 Jul 2016, 19:46 WIB
20160727- Aguan Beri Kesaksian Kasus Suap Raperda Reklamasi-Jakarta- Immanuel Antonius
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Aguan (kiri) dihadirkan guna memberikan keterangan untuk mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja selaku terdakwa kasus pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja menyimak keterangan Aguan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Aguan membaca Perda DKI tentang penyelenggaraan Reklamasi saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, usai memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor terkait dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya