Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Aguan (kiri) dihadirkan guna memberikan keterangan untuk mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja selaku terdakwa kasus pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Mantan Presdir PT Agung Pomoro Land, Ariesman Widjaja menyimak keterangan Aguan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Aguan membaca Perda DKI tentang penyelenggaraan Reklamasi saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, usai memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor terkait dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (27/7). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)