Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus 'kopi sianida', Otto Hasibuan menilai 17 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak ada yang melihat Jessica menuang sianida di kopi Wayan Mirna Salihin. Ia pun mempertanyakan para saksi yang justru memperhatikan hal-hal yang lebih kecil.
"Tujuh belas saksi fakta tidak melihat Jessica memasukkan sesuatu di dalam gelas. Tapi mereka lihat sesuatu yang lebih kecil dari itu," ucap penasihat hukum Jessica Kumala Wongso tersebut usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Advertisement
Selain itu, Otto juga meragukan kejujuran para saksi yang dihadirkan di persidangan. Sebab menurut dia, para saksi tidak ada yang melihat Jessica menaruh sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
"Ini kan persoalan tingkat kejujuran saksi. Kalau tidak ada orang yang melihat, pertanyaan kita, benarkah dia (Mirna) mati karena sianida? Barangnya juga tidak ada," ujar dia.
Sebab itu, Otto berharap persidangan bisa membuktikan jika Mirna tewas karena racun sianida atau bukan seperti yang selama ini dituduhkan kepada Jessica.
"Tidak ada pemeriksaan sianida dari tubuh korban. Kita tidak boleh berkesimpulan korban mati karena sianida atau tidak," pengacara Jessica Kumala Wongso tersebut menandaskan.