Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah berganti dari Surahman Hidayat menjadi Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua MKD dari kesepakatan secara aklamasi.
"Jadi tadi rapat MKD telah sepakat aklamasi berdasarkan Pasal 121 (UU MD3) kalau fraksi mengusulkan format MKD yang telah dipilih dan ditetapkan pimpinan DPR," kata Dasco usai pengesahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
"Pasal 121, pimpinan dipilih dan ditentukan anggota. Ini sifatnya permanen. Berdasarkan pleno MKD," tandas dia.
Sedangkan posisi tiga orang wakil ketua MKD kini dijabat Hamka Haq dari fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.
Memproses Laporan
Terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Dasco menyatakan, MKD sedang memprosesnya. Setelah reses atau Kamis 28 Juli 2016 besok baru dilanjutkan kembali.
"Laporan sudah diteruskan, setelah reses dilanjutkan. Kalau sudah dilakukan hasilnya akan diapakan? Nanti dilanjutkan prosesnya. Kalau soal perkara, masih rahasia," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan tiga petinggi PKS. Mereka adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua MKD Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Fahri beralasan laporan ke MKD lantaran ketiganya diduga melanggar dua aturan, yaitu terkait kode etik dan terindikasi pidana.
"Saya mengadukan mereka terkait dua tindakan yang tidak saja saya anggap merugikan secara langsung. Tapi juga konstituen saya, merugikan nama baik diri dan keluarga saya, juga kader-kader partai yang selama ini bersama saya," jelas Fahri, 29 April 2016.
Fahri menegaskan, pemecatan dirinya dari PKS dianggap sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Selain itu, Sohibul Iman juga diduga melakukan pembohongan publik yang berujung pencemaran nama baiknya.
Ketua MKD Berganti, Laporan Fahri Hamzah Tetap Berjalan
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
diperbarui 28 Jul 2016, 03:02 WIBFahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan saat mengelar jumpa pers terkait proses pengaduannya ke MKD atas tindakan yang dilakukan Petinggi PKS Sohibul iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid di Jakarta (29/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lokasi Kapal Nabi Nuh AS Berlabuh versi Prasasti Babilonia
BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun
Gelar Fan Meetup di Jakarta, Lisa BLACKPINK Datang Pakai Jet Pribadi dan Dijemput Mobil Listrik
Menggali Keunikan Teh Kayu Aro Jambi, Hasil Bumi Indonesia Diakui Dunia
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani