Liputan6.com, Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma atau Aguan mengakui, perusahaannya telah berkontribusi Rp 220 miliar untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial DKI Jakarta.
Kontribusi ini dalam kaitan dengan kewajiban dari reklamasi pantai utara Jakarta. Agung Sedayu sendiri memegang izin untuk sekitar 1.000 hektare lahan reklamasi di Pulau C, D, dan E.
Aguan bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam kesaksiannya dia mengatakan hingga kini pihaknya sudah memberikan kontribusi sebagai kewajibannya kepada Pempov DKI Jakarta, atas lahan reklamasi di tiga pulau pantai utara Jakarta.
"Kami sudah membangun rumah susun sebanyak 720 unit bersama pengembang lainnya, jalan, dan fasilitas lainnya, untuk memenuhi kewajiban dari ketentuan kontribusi 5% dari peraturan reklamasi Pantura Jakarta," tutur dia di persidangan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
"Total yang sudah diberikan Agung Sedayu sudah mencapai sekitar Rp 220 miliar," sambung dia.
Aguan menjelaskan, perusahaanya melalui anak usahanya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) memegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi tiga pulau di pantai utara Jakarta, yakni pulau C, D, dan E.
Aguan mengakui pulau C dan D saat ini sudah dibangun dan telah berdiri bangunan. "Izin kita sudah ada semua, sudah ada Perdanya dulu. Saya kira, kalau sudah ada Perdanya, tentunya semua pengembang dari 17 pulau yang ada di Pantura Jakarta ini berlaku untuk semua pengembang," tutur dia.
Agung Sedayu Klaim Berkontribusi Rp 220 Miliar ke Pemprov DKI
Aguan bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT APL Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor.
diperbarui 28 Jul 2016, 01:19 WIBChairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (19/4). Aguan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Eksplanatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penelitian
Apa Itu Disakarida: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Tubuh
Australia Minta Saran ke OECD Soal Pajak Kripto
Muka-Muka Baru di Barisan Kiper Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 tanpa Maarten Paes, Ernando hingga Nadeo dan Riyandi
Meroket 90%, Ekspor Sayuran Bubuk Indonesia Tembus Rp 219 Miliar
Cara Simpan Daun Pisang Tetap Segar dan Hijau hingga Sebulan
Trik Cepat Merebus Kacang Hijau hingga Empuk, Bisa Hemat Waktu dan Gas
Apa Itu Dimmer: Panduan Lengkap Memahami Teknologi Pengatur Cahaya
Siapa Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia untuk Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024?
Apa Itu EBIT dalam Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Analisis Kinerja Perusahaan
Suswono Bertemu Rizieq Shihab di Makkah, PKS Yakin Dapat Dukungan Akar Rumput FPI di Pilgub Jakarta
Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu