Liputan6.com, Kuta - Permainan Pokemon Go bikin pemerintah pusing kepala. Permainan berburu monster yang dibuat oleh Nintendo itu memicu kewaspadaan pemerintah terhadap pencurian data rahasia negara.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informasi Hendro Sudianto mengaku, baru saja menggelar rapat khusus membahas gim Pokemon Go ini.
"Kemarin kami baru saja rapat bersama BIN, Bais (Badan Intelijen Strategis), TNI, dan Google tentang Pokemon Go ini," kata Hendro di Kuta, Bali, Rabu 27 Juli 2016.
"Kebetulan saya yang pimpin rapat. Kami meminta klarifikasi kepada Google, apakah betul Pokemon Go itu bisa untuk mencuri data-data spasial kita, data 3G kita, dari pemain-pemain," sambung dia.
Yang menjadi pertanyaan pemerintah, kata dia, yakni, jika seseorang berburu Pokemon Go di obyek vital, apakah dapat mengakses data-data rahasia negara.
"Misalnya pemain bermain Pokemon Go di Kodam IX Udayana atau di tempat-tempat obyek vital negara. Apakah Google akan mengambil data atau informasi rahasia yang membahayakan negara kita," tutur Hendro.
Hendro menuturkan, Google menjelaskan jika mereka tak berkaitan langsung dengan permainan yang sedang digandrungi publik tersebut.
"Dari pihak Google menjawab jika mereka hanya menyediakan map-nya saja. Mereka hanya menyediakan lokasi, dalam artian Google Map-nya saja. Google Map itu tidak hanya dipakai oleh Pokemon Go, tapi juga oleh Uber Taksi, Grab Taksi, Gojek, dan juga pemerintah," ujar dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat dengan Google, yang berhubungan dengan data adalah penyedia game tersebut yakni, Nintendo.
"Jadi, pemain Pokemon Go itu tidak ada hubungannya dengan Google. Tapi, mereka berhubungan dengan penyedia layanan Pokemon Go, Nintendo. Lalu kalau dikhawatirkan Google akan mengambil data, mereka sama sekali tidak mengambil data," ucap Hendro.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pokemon Go Bikin Risau Pemerintah, Bisakah Curi Rahasia Negara?
Permainan Pokemon Go memicu kewaspadaan pemerintah.
diperbarui 28 Jul 2016, 09:31 WIBStaf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informasi Hendro Sudianto (Dewi Divianta/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebiasaan Pagi yang Bawa Miliarder Menuju Sukses
Raharja Energi Cepu Patok Harga IPO Rp 1.150 per Saham
Rekor, Australia Terus Tambah ATM Bitcoin 29 Bulan Berturut-turut
3 Resep Diet Clean Eating untuk Tahun Baru yang Lebih Sehat, Sambal sampai Olahan Tahu
Berlatih Tari di Pura Mangkunegaran, Wisata Budaya Seru di Solo
Metapneumovirus Penyakit Apa? Simak Penjelasan 2 Pakar tentang Virus HMPV China
3 Januari 2004: Kendaraan Penjelajah Milik NASA Mendarat di Mars
Hasil Piala Super Italia: Lolos ke Final, Inter Tunggu Pemenang Duel Juventus vs AC Milan
Benarkah Istri Wajib Mendapatkan Izin Suami untuk Puasa Rajab? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
NasDem: Tidak Terbayang Pilpres Tanpa Threshold
Sinonggi, Warisan Kuliner Suku Tolaki yang Bertahan Ratusan Tahun
Rumah Jokowi Ramai Didatangi, Warga Berfoto hingga Dikasih Camilan dan Buku Tulis