5 Orangutan Diculik dari Hutan Leuser Aceh

Satu unit mobil Toyota Kijang LGX BL 694 JW akhirnya dihentikan di depan Masjid Raya Al Mashun Medan. Diduga membawa orangutan.

oleh Reza Efendi diperbarui 28 Jul 2016, 15:09 WIB
(Reza Perdana/Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan - Praktik perdagangan orangutan berhasil digagalkan kepolisian. Kali ini lima ekor satwa dilindungi itu berhasil diselamatkan.

Koordinator Anti Wildlife Crime Cente for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto mengatakan, pada awalnya Polri menangkap satu pelaku bersama 1 individu orangutan di Kampung Rambutan Jakarta pada 24 Juni 2016. Dibantu COP, Polri kemudian mengembangkan penangkapan itu dengan menelusuri asal orangutan di kawasan Hutan Leuser di Aceh Selatan.

Seorang terduga pelaku pun terpantau dan diketahui bergerak ke Kota Medan, Sumut. Satu unit mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor pelat BL 694 JW akhirnya dihentikan di depan Masjid Raya Al Mashun Medan pada Selasa 26 Juli 2016.

"Seorang pelaku diamankan dalam mobil tersebut. Dari dalam mobil juga ditemukan empat individu orangutan," kata Daniek di Mapolda Sumut, Rabu 27 Juli 2016.

"Satu individu berusia sekitar 2,5 tahun didapati di dalam karung, sedangkan tiga individu yang masih berusia sekitar 1 tahun ditemukan dalam kandang. Keempatnya pasti diambil dari induknya. Induknya diduga kuat dibunuh," sambung dia.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Daniek menduga, keempat orangutan tersebut akan dibawa ke Jakarta. Sebab harga jual satwa dilindungi itu cukup mahal di Pulau Jawa.

Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut, keempat orangutan itu rencananya diserahkan ke Sumatran Orangutan Conservation Programme di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang.

"Kita masih menunggu mereka menjemput orangutan ini," ucap Daniek.

Berdasarkan data COP, populasi orangutan di Indonesia terus menurun. Di Sumatera diperkirakan hanya tinggal sekitar 5.000 ekor dan di Kalimantan sekitar 7.000 ekor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya