Liputan6.com, Ternate - Ibarat gali lubang tutup lubang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berencana meminjam Rp 350 miliar untuk membayar utang.
Keputusan melakukan peminjaman itu telah disepakati Pemprov Malut melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Malut pada Selasa 26 Juli 2016. Namun tak semua pihak setuju dengan rencana ini dengan pertimbangan beban bunga yang terlalu besar.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Malut, Ansar Daaly mengatakan, sebagian menilai, angka Rp 350 dinilai terlalu besar. Sebab posisi utang saat ini tinggal Rp 62 miliar.
Angka itu terdiri dari utang pihak ketiga Rp 22 miliar dan utang akibat pekerjaan yang tidak selesai senilai Rp 40 miliar.
Ansar mengatakan, pinjaman bakal tetap dilakukan tapi akan disesuaikan dengan besaran sisa utang.
Baca Juga
Advertisement
"Langkah lain yang akan ditempuh pemprov adalah memaksimalkan pendapatan daerah terhadap potensi-potensi yang belum digarap, terutama pada sektor tambang. Karena itu, Pemprov melalui TAPD akan terus berkonsultasi dengan DPRD untuk mencarikan solusi terbaik terkait potensi pendapatan yang belum terbayar dan pinjaman," kata Ansar di Ternate, Malut, Rabu 27 Juli 2016.
Kepala Inspektorat Bambang Hermawan mengungkapkan, rencana pinjaman ke pihak lain itu dilakukan melalui Bank PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia (SMII) Persero Jakarta.
Bambang menjelaskan, bank tersebut sudah direkomendasikan oleh Presiden dan Menteri Keuangan. Meskipun dia mengaku belum mengetahui nilai pasti pinjaman yang akan dilakukan.
"Namun nilai itu masih akan disesuaikan. Karena itu kita akan berkonsultasi dulu dengan DPRD. Soal pinjaman tetap dilakukan karena saat ini lagi defisit pembiayaan. Ini kita lakukan karena satu-satunya jalan melunasi utang Pemprov kepada pihak ketiga," ujar Bambang.