Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) sebagai upaya penanganan dan deteksi dini terhadap kekerasan anak dan perempuan yang berbasis masyarakat.
Satuan tugas ini beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat, perempuan, tokoh agama, dan pemuda. Sigrak sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena angka kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta cenderung meningkat.
Berdasarkan data, pada 2011 tercatat sebanyak 142 kasus kekerasan terhadap anak yang kemudian naik menjadi 265 kasus pada 2012, 691 pada 2013. Lalu sebanyak 642 kasus pada 2014 dan 626 kasus pada 2015.
Pada 2015, kasus kekerasan yang dialami anak berusia kurang dari 17 tahun sebanyak 86 kasus dan sisanya dialami anak berusia hingga 18 tahun. Jenis kasus kekerasan yang dialami anak pun bergeser dari kekerasan fisik dan psikis menjadi penelantaran.
Baca Juga
Advertisement
"Harapannya, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak di Yogyakarta dan keberadaan satuan tugas ini akan mendukung terwujudnya Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di sela peringatan Hari Anak Nasional di Yogyakarta, dilansir Antara, Kamis 28 Juli 2016..
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dan mewujudkan hak anak.
"Akhir-akhir ini, banyak sekali pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang sangat memprihatinkan. Harapannya, hal tersebut tidak lagi terjadi. Apa yang menjadi hak anak harus diberikan," tutur dia.
Ia berharap, 156 kampung ramah anak di Kota Yogyakarta mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. "Tidak ada gunanya jika di kampung ramah anak masih terjadi kekerasan terhadap anak," kata Octo.
Di dalam peringatan Hari Anak Nasional di Kota Yogyakarta juga disampaikan surat yang berisi suara anak di antaranya permintaan anak untuk membangun taman bermain di tiap kampung atau rukun warga (RW), pembentukan satuan tugas penegakan jam belajar serta pengendalian iklan rokok.
"Sudah ada beberapa yang direalisasikan. Pengawasannya akan menjadi komitmen bersama pemerintah," ucap Octo.