Liputan6.com, Cimahi - Setelah mengamankan pembuat kartu Badan Pelayanan Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan palsu, Polres Cimahi kembali membekuk tersangka lainnya. Selain kartu BPJS palsu, polisi juga mendapati adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu dalam penangkapan tersebut.
"Kita sudah amankan satu pelaku berinisial US," ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis (28/7/2016).
Dia mengungkapkan, US masih satu jaringan dengan Rumah Peduli Dhuafa yang diketuai tersangka Ana Sumarna dan telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Cimahi terkait peredaran kartu BPJS palsu.
"US ini sebagai kordinator untuk pembuatan BPJS palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Saat menangkap US, lanjut Ade, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 38 KIS palsu. Saat ini, Polres Cimahi tengah memeriksa lebih lanjut dan menahan US sebagai tersangka.
"Kita masih periksa pelaku untuk pengembangan penyelidikan," ucap dia.
Mengenai kasus BPJS palsu, pihak kepolisian sejauh ini telah mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Ana Sumarna sebagai Ketua Rumah Peduli Dhuafa, Desi Dwiyani koordinator pembuat BPJS palsu di Kabupaten Bandung, dan US.