Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, (28/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi karyawan kafe Olivier. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan keterangan kepada hakim saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, (28/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan saksi Resepsionis Kafe Olivier di PN Jakarta Pusat, (28/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang yang mendengarkan keterangan saksi Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati di PN Jakarta Pusat, (28/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi karyawan kafe Olivier. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)