Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap yakin bahwa Wayan Mirna Salihin tewas bukan karena sianida. Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
"Dari kemarin kan kita sudah tahu 17 saksi fakta tidak ada satu pun yang melihat bahwa Jessica menaruh sesuatu di dalam gelas (es kopi Vietnam yang diminum Mirna)," ujar Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Kejanggalan juga datang dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti. Sementara, kata Otto, barang bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Analisis Otto tak sampai di situ. Di sisi lain, ia juga memperhitungkan barang bukti gelas yang dimiliki JPU. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol.
"Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol. Katanya (satu yang digelas) dipindahkan ke botol. Tapi tidak ada berita acara (pemindahannya)," jelas dia.
Selain itu, tim pengacara Jessica juga mempermasalahkan soal segel barang bukti yang dibuka JPU di luar persidangan. Hal itu tentu dapat mempengaruhi orisinilitas barang bukti. "Seharusnya barang bukti, dibuka di depan majelis hakim," kata Otto.
Otto juga mempertanyakan mengapa tidak ada hasil autopsi Mirna dalam BAP. Padahal itu sangat penting, mengingat perkara Mirna adalah kasus pembunuhan.
"Dalam kasus ini tidak pernah diperiksa sianida dalam tubuh korban. Yang ada hanya gelas. Katanya mereka memperkirakan ada 20 ml sianida dalam tubuh Mirna. Hasil itu mereka simpulkan berdasarkan air yang diminum Mirna," beber dia.
Atas penilaian-penilaian tersebut, Otto menyimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan Mirna tewas bukan karena racun sianida. "Kalau begini, saya meyakini bahwa korban tidak mati karena sianida," pungkas Otto.
Pengacara Jessica Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
diperbarui 28 Jul 2016, 20:56 WIBTerdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barista kafe Olivier, Rangga, sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Putri Petrokimia Gresik Sikat TNI AL
Metamorfosa adalah Proses Perubahan Bentuk Makhluk Hidup: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Cedarwood Oil Adalah Minyak Esensial Serbaguna dengan Beragam Manfaat Kesehatan
Cerita AU Adalah: Menyelami Dunia Alternatif yang Menghibur
Morphine Adalah Obat Analgesik Kuat: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 15 November 2024, Ada AKRA hingga KLBF
Harga Emas Anjlok USD 170 sejak 5 November, Bakal Terus Berlanjut?
Kalimat Transitif Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Viral Perjuangan Wisatawan Keluar dari Labuan Bajo Setelah Bandara Tutup Akibat Gunung Lewotobi Erupsi
Yang Terjadi ketika Ahli Ibadah Tak Gubris Panggilan Ibu saat Sholat, Kisah Hikmah
Oppo x Maison Kitsune: Kolaborasi Unik Hadirkan Casing Eksklusif untuk Find X8 Series
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 15 November 2024: Sebagian Besar Daerah Diprediksi Hujan Malam Nanti