Liputan6.com, Cilacap - Jenazah terpidana mati Merry Utami rencananya akan dibawa oleh penasihat hukumnya ke suatu tempat untuk dimakamkan bersama keluarganya. Arinta Dea dari LBH Masyarakat yang menjadi salah satu penasihat hukum Merry mengatakan, kliennya akan dieksekusi bersama 13 terpidana lainnya pada Jumat dini hari nanti.
"Kami akan membawa jenazahnya ibu Merry Utami bersama dengan anaknya ibu Devi serta Romo Antonius yang akan dibawa ke suatu tempat untuk dimakamkan," ucap Arinta di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Kamis (28/7/2016) malam.
Advertisement
Namun, Arinta tidak menyebutkan tempat atau kota di mana jenazah Merry Utami akan dimakamkan seusai dieksekusi di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan.
Sementara itu ada beredar kabar jenazahnya akan dibawa ke Desa Bogorejo, RT 13 RW 03, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kejaksaan Agung atau Kejagung segera mengeksekusi mati 14 terpidana kasus narkoba. Sumber Liputan6.com di Mabes Polri menyebutkan eksekusi mati akan dilakukan Jumat 29 Juli 2016 pukul 00.00 WIB.
Setelah dieksekusi mati, 14 jenazah terpidana mati rencananya akan dibawa ke lokasi yang sudah ditentukan. Ambulans yang membawa jenazah ini akan mendapat pengawalan dari polisi lalu lintas.