Liputan6.com, Nakodar - Panggilan telepon dari Indonesia meruntuhkan harapan Sukhbir (13) untuk bisa kembali bertemu dengan ayahnya, Gurdip Singh.
Gurdip Singh, pria asal Dehradun, India tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkotika pada 2004. Ia adalah satu dari 14 terpidana mati yang dieksekusi pada Jumat dini hari, 29 Juli 2016.
Istri Gurdip, Kulwinder Kaur (41) tinggal di rumah di pinggir jalan sempit di Mohalla Khaira, Nakodar, sekitar 25 kilometer dari Jalandhar.
Bahkan sebelum eksekusi mati dilaksanakan, keluarga telah berduka. Sementara, para kerabat berdatangan untuk menguatkan mereka.
Pada Kamis pagi waktu setempat, Kulwinder menerima telepon dari pejabat Kedutaan Besar India di Indonesia, yang menyampaikan kabar buruk: Gurdip segera dieksekusi.
Pejabat tersebut juga menghubungkan perempuan itu dengan suaminya yang menanti saat-saat terakhir dalam hidupnya.
"Ia (Gurdip) mengatakan kepadaku, meski ia tak lagi bisa datang menemui kami, jasadnya akan tiba segera setelah eksekusi," kata Kulwinder Kaur kepada Indian Express, seperti dikutip Liputan6.com pada Jumat (29/7/2016)
"Ini adalah panggilan terakhirku untukmu, mereka akan membunuhku hari ini. Kau hanya akan melihat jenazahku. Jaga kedua anak kita," kata perempuan itu menirukan perkataan suaminya, seperti dikutip dari Hindustan Times.
Sementara malam harinya, Kulwinder menerima telepon dari pihak pemerintah, yang mengatakan bahwa mereka telah berupaya sekuat tenaga untuk menghentikan upaya eksekusi. Namun, semua itu tak berhasil.
Gurdip mendekam di penjara Indonesia sejak 2004 setelah tertangkap membawa heroin. Istrinya yakin, pria itu tak bersalah dan menjadi korban penjebakan pihak agen perjalanan.
"Gurdip pamit meninggalkan rumah menuju Selandia Baru pada 2002, namun ia mendarat di Indonesia. Pihak agen perjalanan merampas paspornya dan memaksanya menjadi bagian dari kartel narkoba," kata Kulwinder Kaur.
Sebelum ke Indonesia, Gurdip pernah tinggal 10 tahun di Libya. Di sana ia menjadi tukang kayu.
Sementara, anak Gurdip, Subir mengaku selalu berharap ayahnya bisa pulang.
"Tapi kemarin ibuku mengatakan, jenazah ayahku akan segera tiba dalam beberapa hari. Aku tak pernah bertemu dengannya, ingin rasanya melihat dia hidup."
Sementara, kakaknya Manjot Kaur (17) tak pernah mengira ayahnya berada di penjara di Indonesia dan menanti hukuman mati. Ia baru tahu belakangan.
Saudara kandung sang terpidana mati, Gurpreet pernah datang ke Indonesia dan bertemu dengan Gurdip dua kali pada tahun 2014.
Advertisement
"Gurdip memberitahu saya bahwa ia akan dibebaskan dari penjara setelah 12 tahun. Tapi tiba-tiba, saat kami datang lagi, dia sudah dijatuhi hukuman mati. Saya memohon pada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang hukumannya, bukannya membunuhnya, "kata dia.
Gurdip Singh mungkin tak akan pulang ke kampung halamannya dalam kondisi hidup. Ia dan 13 terpidana mati kasus narkoba lainnya diduga tamat di Pulau Nusakambangan.