KOLOM BAHASA: Mati atau Meregang Nyawa, Apa Bedanya?

Bahasa Indonesia tenyata punya banyak varian untuk mendefiniskan mati atau hilangnya nyawa.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 30 Jul 2016, 09:15 WIB
Kolom Bahasa Liputan6.com (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Bahasa Indonesia ternyata punya banyak varian untuk menyebut kata “mati”. Dalam Tesamoko, Tesaurus Bahasa Indonesia Edisi Kedua yang terbit tahun 2016, disebutkan mati bersinonim dengan berkalang tanah, berlalu, berpulang, berputih tulang, binasa, lewat, mangkat, mendahului, mengembuskan napas penghabisan, meninggal, putus jiwa, tewas, dan wafat.

Sementara untuk kata-kata yang dianggap lebih kasar, Tesamoko menyarankan jangkang, koit, kojor, mampus, modar, dan terjengkang.

Mati, merujuk pada KBBI edisi IV, didefinisikan sebagai ‘sudah hilang nyawanya; tidak bernyawa; tidak pernah hidup’.

Namun, penggunaan kata mati berbeda-beda, tergantung pada konteks dan nilai rasa yang melekat pada kata tersebut.

Pada kata tewas, misalnya, lebih tepat dipakai untuk menyebutkan tidak bernyawanya seseorang akibat kejadian yang tidak wajar, misalnya korban pembunuhan.

KBBI IV sendiri merujuk tewas sebagai ‘mati dalam perang, bencana, dan sebagainya'.

Lalu bagaimana untuk meninggal? Kata ini dianggap bersinonim mutlak dengan mati, tapi tentu kita lebih wajar menyebut, contohnya: kucing itu mati dibanding kucing itu meninggal.

Ada pula kata koit, mampus, dan modar. KBBI IV menggolongkan ketiganya berarti 'mati' dengan keterangan kasar. Namun, kapan ketiga kata itu dipakai?

Mampus agak bermakna menyumpahi, sementara kata modar dan koit bisa dipakai untuk menunjukkan bahwa yang meninggal adalah orang yang tak berharga. Misalnya, penjahat itu koit di tangan polisi atau penjahat itu modar kena tembakan polisi.

Selain kata-kata di atas, masyarakat juga mengenal mengembuskan napas terakhir sebagai sinonim meninggal. Kadang-kadang dipakai pula ungkapan meregang nyawa. Namun rupanya, meregang nyawa tidak bersinonim dengan mengembuskan napas terakhir.

KBBI IV menyebutkan meregang nyawa memiliki arti 'hampir mati' alias 'sekarat'. Jadi, kalau ada kalimat, “PSK berinisial A meregang nyawa karena dibunuh teman kencannya di sebuah hotel di Jakarta”. Jadi, di sini perlu dipertanyakan apakah A sekarat dulu atau langsung tewas setelah ditusuk berkali-kali itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya