Jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba Seck Osmanu tiba di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck tersangkut kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kg. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas membawa jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba Seck Osmanu di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck Osmanu merupakan 1 dari 4 nama terpidana yang dieksekusi di Lapas Nusakambangan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Jenazah terpidana mati asal Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu saat berada di RS Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck Osmanu merupakan 1 dari 4 nama terpidana yang dieksekusi di Lapas Nusakambangan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Seorang kerabat menutup wajahnya di dekat jenazah terpidana mati asal Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo di RS Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck tersangkut kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kg. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)