Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara itu, jenazah salah satu terpidana mati, Seck Osmane, disemayamkan di Rumah Sakit Carolus Jakarta Pusat. Jenazah terpidana narkoba berkewarganegaraan Nigeria tersebut tiba di RS Carolus pada pukul 11.00 WIB.
Advertisement