Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati Humprey Ejike alias doktor yang telah menjalani eksekusi mati sempat mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, upaya tersebut ditolak mentah-mentah.
"Doktor sempat ajukan grasi di detik terakhir," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Namun, grasi tersebut ditolak karena batas waktu pengajuan pengampunan dianggap kedaluwarsa.
"Sesuai pasal 7 ayat 2 Undang-Undang 5/2010 tentang Grasi, tenggat waktu mengajukan grasi terpidana sudah terlewati," kata Prasetyo.
Di dalam klausul undang-undang tersebut menyatakan pengajuan pengampunan selamat-lambatnya 1 tahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain Doktor, terpidana mati yang menjalani eksekusi mati Jumat dini hari tadi adalah Freddy Budiman asal Indonesia, Michael Titus (Nigeria), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (Afrika Selatan). Seluruhnya adalah para terpidana kasus narkoba.
Dieksekusi Mati, Humprey Sempat Ajukan Grasi di Detik Terakhir
Negara hanya memberi waktu 1 tahun kepada terpidana mati untuk mengajukan pengampunan kepada presiden, sejak berkekuatan hukum tetap.
diperbarui 29 Jul 2016, 11:52 WIBJaksa Agung HM Prasetyo memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, Ini Penjelasan KPK
Gaya Mentereng Iriana Jokowi Makan ke Warung Ayam Goreng Bareng Cucu, Tenteng Tas Branded
6 Potret Detik-Detik Nikita Willy Melahirkan Pakai Metode Water Birth, Tenang Banget
Meski Populer di Timnas Indonesia, Media Wales Prediksi Nasib Nathan Tjoe-A-On di Swansea City Terancam
Awas Macet Parah di Gadog, 16 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Jelang Perayaan Natal Nasional 2024, Jemaat Sudah Memadati GBK
Sederet Kampiun WorldSBK Jatuh Bangun di MotoGP, Toprak Razgatlioglu OTW Patahkan Kutukan?
Tragis, Petugas Parkir di Garut Tewas Tersengat Listrik Benang Layangan Kawat
Klaim Balas Serangan Israel ke Bandara Yaman, Houthi Tembakkan Rudal ke Bandara Ben Gurion
Ladies, Waspadai Tanda-Tanda Kanker Ovarium yang Muncul Saat Makan
Repdem Siapkan 100 Advokat untuk Dampingi Hasto Kristiyanto
Sinopsis Film '2nd Miracle in Cell No 7', Sekuel yang Ceritakan Hidup Kartika