Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir menyampaikan perkembangan terkait upaya pembebasan WNI yang disandera di Filipina Selatan. Sepuluh WNI dilaporkan disekap oleh kelompok bersenjata di sana.
Menurut pria yang kerap disapa Tata ini, akan ada langkah baru yang diambil, yaitu memanggil keluarga para korban penculikan.
Advertisement
Langkah tersebut dinilai tepat. Pasalnya, Kemlu menerima kabar bahwa WNI tersebut dalam kondisi terancam.
"Kita sudah dapat informasi mengenai adanya hal itu, makanya kita akan mengonfirmasi ke keluarga apakah hal tersebut benar terjadi," ucap Tata di kantor Kemlu.
"Terkait upaya pemerintah, dalam waktu dekat keluarga akan kita minta ke Jakarta untuk dapat lebih detil apakah mereka pernah dihubungi penyandera," ujarnya.
Ke-10 WNI itu diculik pada awal pertengahan Juni lalu, dalam dua kejadian.
Penyanderan pertama dilakukan di Perairan Sulu. Kala itu, tujuh WNI diculik. Sementara penculikan kedua terjadi di dekat perairan Malaysia, tiga WNI disekap oleh kelompok bersenjata yang diduga kuat adalah kelompok Abu Sayyaf.