30-7-1945: Akhir Hayat Kapal Penjelajah AS di 'Tangan' Jepang

Sekitar 300 orang terjebak di dalam bangkai kapal, sedangkan 900 lainnya tenggelam di laut.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 30 Jul 2016, 22:35 WIB
Kapal USS Indianapolis. (Ibiblio.Org)

Liputan6.com, Jakarta - Pada 30 Juli 1945, kapal selam Jepang menenggelamkan pasukan di kapal penjelajah AS, USS Indianapolis, di perairan Samudera Pasifik. Mengakibatkan ratusan prajurit tewas.

Hanya 317 orang selamat dari total 1.196 pasukan yang melakukan misi pengantaran kunci bom atom yang akan diledakkan di Hirosima, Jepang.

Pasukan tersebut berhasil mengantarkan kunci atom itu, ke Pulau Tinian pada 26 Juli 1945.

Misi tersebut merupakan top secret mission dan tidak satupun kru kapal mengetahui apa yang mereka bawa di dalam kargo.

Setelah meninggalkan Tinian, kapal tersebut berlayar menuju markas besar militer AS di Guam, Pasifik -- untuk menerima perintah berkumpul di Lythe Gulf, Filipina.

Mereka kemudian dijadwalkan untuk bergabung dengan pasukan Idaho dan mempersiapkan invasi Jepang.

Pada tengah malam 30 Juli tahun itu, saat pasukan tersebut diledakkan oleh kapal selam Jepang, saat dalam perjalan dari Guam menuju Leyte Gulf.

Akibatnya, kapal USS Indianapolis itu terbelah dua dan tenggelam dalam waktu 12 menit. Sekitar 300 orang terjebak di dalam bangkai kapal, sedangkan 900 lainnya tenggelam di laut.

Mereka tewas akibat serangan hiu, tenggelam, terkena serpihan kapal, dan dehidrasi. Tidak ada bantuan yang didapatkan oleh korban selamat selama empat hari.

Pada 2 Agustus 1945, korban selamat ditemukan oleh petugas patroli, setelah enerima sinyal koordinat dari radio. Empat hari kemudian pada 6 Agustus 1945, AS menjatuhkan bom atom di Hirosima, Jepang, mengakibatkan 60 persen dari kota itu rata dengan tanah.

Bom atom yang kedua kembali dijatuhkan di Nagasaki pada 9 Agustus, menyebabkan 66 ribu jiwa melayang.

Sementara itu, pemerintah AS merahasiakan insiden USS Indianapolis, hingga Presiden Harry Truman mengumumkan bahwa Jepang menyerahkan diri pada 15 Agustus 1945.

Pada September 1945, kapten kapal nahas USS Indianapolis, Captain Charles McVay, disidang karena gagal mengecoh lawan.

McVay merupakan kapten kapal satu-satunya yang diadili karena kehilangan awak kapal pada Perang Dunia II. Dia kemudian bunuh diri pada 1968.

Namun, awaknya yang selamat percaya bahwa kapten mereka tidak bersalah. Kru selamat itu beranggapan bahwa McVay dikambinghitamkan dalam insiden tersebut.

Pada 2000, 55 tahun setelah kejadian tersebut, pengadilan memutuskan untuk membersihkan nama McVay.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya