Liputan6.com, Lampung - Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi anggotaDPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PDI Perjuangan, Muhammad Pansor, kini menemukan titik terang. Setelah dua bulan penyelidikan, Jumat, 29 Juli 2016, polisi akhirnya meringkus dua tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (31/7/2016), salah satu tersangka adalah oknum polisi berinisial MA berpangkat Bintara atau Brigadir yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Advertisement
Sedangkan seorang lainnya pekerja di sebuah rumah makan di Way Halim, Bandar Lampung berinisial TA.
Kedua tersangka ditangkap pada Selasa lalu dan kini masih menjalani pemeriksaan. Meski demikian polisi belum mau membeberkan apa motif daripembunuhan sadis itu.
"Masih dicari," kata Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin.
Kabar yang berkembang, tersangka MA ditangkap karena memakai sejumlah barang milik korban, seperti jam tangan, dan cincin.
Mohammad Pansor tewas dengan cara dimutilasi. Bagian tubuh korban pertama kali ditemukan di Sungai Pihalom Oku Timur, sementara bagian lainnya ditemukan di lokasi berbeda.