Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu bank persepsi dalam pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Bergabungnya BNI menjadi bank persepsi ini bisa meningkatkan kinerja perseroan.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menjelaskan, BNI terus menyiapkan beberapa infrastruktur perbankan untuk menjadi bank persepsi tersebut. Ia menyatakan fokus pengembangan infrastruktur tersebut adalah di sistem informasi dan sumber daya manusia (SDM) demi mengelola dana-dana repatriasi yang masuk.
Baiquni memaparkan, dana-dana repatriasi yang masuk akan dikelola dan lebih banyak dialokasikan ke penyaluran kredit. "Nanti kami akan arahkan ke kredit, tepatnya ke kredit korporasi," kata Baiquni saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Minggu (31/7/2016).
Penyaluran kredit korporasi ini lebih kepada perusahaan yang memiliki lini bisnis dalam hal infrastruktur. Ia mengakui pada era Presiden JOko Widodo (Jokowi), komitmen pembangunan infrastruktur menjadi peluang tersendiri bagi perbankan.
Baca Juga
Advertisement
BNI sendiri pada 2016 mentargetkan penyaluran kredit mengalami peningkatan 15-17 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini sedikit lebih optimistis jika dibandingkan dengan target penyaluran kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kisaran 13 persen hingga 15 persen.
"Tentu adanya tax amnesty ini akan membantu mengakselerasi pencapaian target kita. Mungkin malah bisa lebih," ia menegaskan.
Baiquni sendiri mentargetkan mampu menampung dana repatriasi dari program tax amnesty ini mencapai Rp 50 triliun di 2016. Jumlah ini cukup untuk menambah liquiditas BNI.
Sebelumnya pada 16 Juli 2016, Baiquni menyebutkan bahwa BNI telah menyiapkan kantor-kantor cabang untuk melayani nasabah atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan terkait pemanfaatan fasilitas tax amnesty.
Saat ini BNI memiliki lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dan 6 kantor cabang di luar negeri. Kantor-kantor cabang tersebut siap untuk menampung dana yang mengalir dari luar negeri (repatriasi) atau dana tebusan yang dibayarkan dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty dari para wajib pajak.
"Kelompok usaha BNI, baik induk usahanya, maupun perusahaan-perusahaan anak, yaitu BNI Securities dan BNI Asset Management telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty," ujar dia.