Liputan6.com, Serang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mensinyalir adanya penambangan emas liar di sekitar Gunung Pabeasan, Kabupaten Serang dan Gunung Aseupan, Kabupaten Pandeglang.
"Selain itu disinyalir banyaknya penambangan liar di lokasi pegunungan sehingga zona resapan air juga berkurang," kata Kepala BPBD Banten Sumawijaya, Sabtu 30 Juli 2016.
Dugaan adanya pembalakan liar sekaligus aktivitas pertambangan emas liar di kedua gunung tersebut pun disampaikan Direktur LSM Lentera, Dimas.
Menurut Dimas, aktivitas pembalakan dan pertambangan liar semakin parah sejak beberapa bulan terakhir sehingga mengakibatkan terjadinya bencana banjir bandang dan longsor.
"Saya pikir, perlu ada kontrol dari pemerintah pusat secara periodik setelah SK Menteri itu ditetapkan kepada setiap daerah," kata Dimas.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Dimas, kawasan Tahura Banten seluas 1.590 hektar yang terletak di Gunung Aseupan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Surat Keputusan Nomor SK.95/Menhut-II/2011 tanggal 14 Maret 2011 tentang persetujuan perubahan fungsi sebagian hutan di Kabupaten Pandeglang itu tidak bisa menjadi alasan Tahura dilepas begitu saja.
"Dampak dari pembiaran tersebut telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir lumpur di sebagian kawasan wisata Pantai Carita," ucap Dimas.
Sejauh ini, sebanyak empat orang telah diperiksa Polda Banten terkait botaknya dua gunung yang diduga memicu terjadinya longsor dan banjir di kawasan itu. Kedua orang itu terdiri dari dua warga dan dua pengelola hutan.