Liputan6.com, Balikpapan - Daging sapi India bermerek Alana diduga diselundupkan dari Malaysia masuk ke perbatasan Indonesia di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Minggu, 31 Juli 2016. Daging ilegal itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan surat resmi dari Kantor Bea Cukai, Karantina Hewan, hingga Pemerintah Kota Tarakan.
"Kami tangkap karena tanpa disertai dokumen dan surat resmi dari pemerintah," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (1/8/2016).
Advertisement
Fajar mengatakan, daging Alana ini sudah marak masuk pasar di daerah Malaysia dan sekitarnya. Sukses di Malaysia, daging tersebut lalu diselundupkan ke Tanah Air untuk dipasarkan di Tarakan lewat jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dia bercerita, Satuan Brigadir Mobil Tarakan menghentikan satu mobil pick-up bermuatan 800 kilogram daging Alana. Namun sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi jual beli daging.
"Kami amankan barang bukti daging dan mobilnya berikut sopirnya dalam pemeriksaan," tutur dia.
Terungkapnya penyelundupan ini bermula dari laporan warga resah akibat maraknya peredaran daging alana di Tarakan.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka pelaku penyelundupan daging yakni, Y Betra dan Irfan yang merupakan warga Tarakan. Para tersangka dan barang bukti masih ditahan di Markas Komando Brimob Tarakan.