Mulai Agustus, 15 Titik Parkir Pasar Jaya Diambil Alih BLUD Perparkiran

Mulai Agustus, Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Agu 2016, 16:01 WIB
20160801-15 Titik Parkir Pasar Jaya Diambil Alih BLUD Perparkiran-Jakarta
Mulai Agustus, Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya
Spanduk pemberitahuan terpasang di PD Pasar Jaya Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/8). Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Pengendara motor keluar dari parkiran PD Pasar Jaya Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/8). Mulai Agustus, Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seorang pedagang melewati lokasi parkir PD Pasar Jaya Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/8). Mulai Agustus, Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah motor di lokasi parkir PD Pasar Jaya Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/8). Mulai Agustus, Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran mengambil alih pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya