Tak Ada di WhatsApp, Fitur Canggih Ini Cuma Ada di BBM

Fitur ini memungkinkan pengguna BBM untuk melakukan panggilan video antar platform, baik iOS ke Android maupun sebaliknya.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 02 Agu 2016, 19:35 WIB
BBM

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat hadir dalam versi beta, akhirnya fitur video call resmi menyambangi BlackBerry Messenger (BBM). Lewat pembaruan versi 3.0.0.18 ini, pengguna Android bisa langsung memanfaatkan fitur ini setelah lebih dulu melakukan pembaruan.

Fitur ini memungkinkan pengguna BBM untuk melakukan panggilan video antar platform, baik iOS ke Android maupun sebaliknya. Namun, untuk pengguna iOS fitur ini masih dinikmati dalam versi beta.

Untuk diketahui, fitur ini tak ada di WhatsApp. Selain BBM, beberapa aplikasi pesan instan yang sudah mengusung fitur ini adalah Line dan WeChat.  

BBM Video versi Beta - Kredit Blog Resmi Bbm via Phone Arena

Dikutip dari laman AndroidAutorithy, Selasa (2/8/2016), fitur ini sudah lebih dulu hadir di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Kanada. Setelah itu, baru digulirkan di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Keputusan perusahaan asal Kanada itu untuk merilis fitur ini di wilayah kecil bukannya tanpa alasan. 

Harapannya, setelah melakukan uji coba di pasar yang lebih kecil, wilayah Asia Pasifik yang dikenal menjadi pasar utama dapat langsung merasakan pengalaman yang lebih baik.

Syarat untuk menikmati fitur panggilan video ini juga cukup mudah. Pengguna hanya diharuskan memiliki perangkat dengan sistem operasi Android 4.4 KitKat dan versi selanjutnya, atau perangkat iOS 8 ke atas.

Selain menghadirkan fitur video call, BBM versi terbaru ini juga hadir dengan beberapa pembaruan penting. Salah satunya adalah jumlah anggota grup obrolan yang diperbanyak sampai 250 orang, dari sebelumnya hanya 50 orang.

Perubahan tampilan juga hadir dalam versi BBM paling anyar ini. Salah satu yang terlihat adalah layar Discovery yang tak sekadar berisi informasi menu Discovery, tapi juga menampilkan sticker, dan layanan berlangganan.

(Dam/Isk)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya