Liputan6.com, Yogyakarta - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta menargetkan seluruh jenjang sekolah di kota tersebut menjadi sekolah ramah anak untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak.
"Kami pikir, semua sekolah pasti bisa menjadi sekolah ramah anak sehingga tidak perlu diawali dengan membentuk percontohan terlebih dulu. Langsung diimplementasikan saja," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, dilansir Antara, Senin, 1 Agustus 2016.
KPMP bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan berbagai pihak terkait lainnya akan menyusun indikator sekolah ramah anak sebagai pedoman bagi penyelenggara sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
"Salah satu indikator yang akan dimasukkan di antaranya adalah definisi kekerasan itu sendiri dan bagaimana memilah antara tindak kekerasan untuk mendidik dan tindakan kekerasan yang menyakiti," katanya.
Keberadaan Satuan Tugas Anti Kekerasan di sekolah, lanjut Octo, juga menjadi bagian tidak terpisahkan yang harus dimiliki oleh sekolah ramah anak.
"Penekanan utama sekolah ramah anak adalah pada terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi anak saat berada di sekolah. Tidak ada diskriminasi dan kekerasan yang dialami anak," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Di dalam peraturan daerah tersebut disebutkan tiga aspek yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak yaitu sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak dan kampung ramah anak.
"Seluruh pelayanan publik memang harus ramah anak," kata Octo.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga saat ini sudah ada 915 sekolah di 23 provinsi yang sudah menerapkan komponen-komponen sekolah ramah anak.
"Pelatihan ini ditujukan untuk membantu daerah yang sedang merintis daerahnya menjadi kota layak anak. Harapannya, sekolah tertarik dan memiliki komitmen untuk menjadi sekolah ramah anak," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani.
Saat ini, Kota Yogyakarta sudah memperoleh penghargaan sebagai kota layak anak kategori madya sehingga masih ada dua tingkatan lagi yang harus dilalui agar bisa ditetapkan sebagai kota layak anak yang sebenarnya.
Seluruh Sekolah di Yogyakarta Harus Ramah Anak
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak.
diperbarui 03 Agu 2016, 06:03 WIBSejumlah anak bermain alat musik di Taman Pintar Yogyakarta, Selasa (12/7). Meski liburan lebaran telah berahir, liburan sekolah masih menyisakan satu pekan. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Rumah Modular LG Smart Cottage, Dibangun Hanya 2 Hari dan Bisa Hasilkan Energi Sendiri
Jangan Jadikan Doa sebagai Sarana, Seharusnya Begini supaya Berkah Kata Buya Yahya
Metrosexual Adalah: Fenomena Gaya Hidup Pria Modern
Rekap Hasil Korea Masters 2024: 3 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
Neuroscience Adalah: Menjelajahi Misteri Otak dan Sistem Saraf
Erick Thohir: Bulog Butuh Suntikan Rp 26 Triliun Buat Operasi Pasar Biar Tak Utang
Top 3 Berita Hari Ini: Lebih Tinggi dari Orangtuanya, Kemunculan Barron Trump di Pidato Kemenangan Donald Trump Bikin Salah Fokus
Runvestasi 2024 Hadir, Investasi Bisa Dimulai dengan Modal Rp 10 Ribu
Shin Tae-yong Pastikan Asnawi Tetap Absen saat Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Ini Alasannya
Mengenal Metal Adalah Genre Musik yang Penuh Energi dan Kontroversi
Intip, Gaji KPPS Pilkada 2024 Serta Tugas dan Wewenangnya
Penuh Tradisi, Cara Desa Adat Kemiren Banyuwangi Rayakan Hari Jadi