Liputan6.com, Yogyakarta - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta menargetkan seluruh jenjang sekolah di kota tersebut menjadi sekolah ramah anak untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak.
"Kami pikir, semua sekolah pasti bisa menjadi sekolah ramah anak sehingga tidak perlu diawali dengan membentuk percontohan terlebih dulu. Langsung diimplementasikan saja," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, dilansir Antara, Senin, 1 Agustus 2016.
KPMP bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan berbagai pihak terkait lainnya akan menyusun indikator sekolah ramah anak sebagai pedoman bagi penyelenggara sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
"Salah satu indikator yang akan dimasukkan di antaranya adalah definisi kekerasan itu sendiri dan bagaimana memilah antara tindak kekerasan untuk mendidik dan tindakan kekerasan yang menyakiti," katanya.
Keberadaan Satuan Tugas Anti Kekerasan di sekolah, lanjut Octo, juga menjadi bagian tidak terpisahkan yang harus dimiliki oleh sekolah ramah anak.
"Penekanan utama sekolah ramah anak adalah pada terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi anak saat berada di sekolah. Tidak ada diskriminasi dan kekerasan yang dialami anak," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Di dalam peraturan daerah tersebut disebutkan tiga aspek yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak yaitu sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak dan kampung ramah anak.
"Seluruh pelayanan publik memang harus ramah anak," kata Octo.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga saat ini sudah ada 915 sekolah di 23 provinsi yang sudah menerapkan komponen-komponen sekolah ramah anak.
"Pelatihan ini ditujukan untuk membantu daerah yang sedang merintis daerahnya menjadi kota layak anak. Harapannya, sekolah tertarik dan memiliki komitmen untuk menjadi sekolah ramah anak," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani.
Saat ini, Kota Yogyakarta sudah memperoleh penghargaan sebagai kota layak anak kategori madya sehingga masih ada dua tingkatan lagi yang harus dilalui agar bisa ditetapkan sebagai kota layak anak yang sebenarnya.
Seluruh Sekolah di Yogyakarta Harus Ramah Anak
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak.
diperbarui 03 Agu 2016, 06:03 WIBSejumlah anak bermain alat musik di Taman Pintar Yogyakarta, Selasa (12/7). Meski liburan lebaran telah berahir, liburan sekolah masih menyisakan satu pekan. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024