Usut Temuan Kontras, Polisi Gali Info Orang Dekat Freddy Budiman

Polisi akan gali bagaimana kepribadian Freddy dari orang-orang dekatnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Agu 2016, 14:06 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kesaksian Koordinator Kontras Haris Azhar terkait Freddy Budiman. ‎Dalam hal ini, polisi juga akan menggali informasi dari sumber lain di luar lembaga yang dituding terlibat peredaran narkoba di jaringan Freddy.

"Kami akan cari sumber informasi dari penasihat hukum Freddy. Dia yang melakukan pendampingan Freddy dalam menghadapi kasus hukum yang dihadapi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Tak hanya itu, polisi juga akan menggali kepribadian Freddy dari orang-orang dekatnya. Keterangan-keterangan itu nantinya akan dicocokkan dengan kesaksian Haris.

"Itulah yang sampai saat ini berjalan dan sikapi untuk sekaligus kita menguji tentang kualitas konten yang disampaikan Haris Azhar. Jadi kita ingin tahu profil Freddy Budiman di mata orang lain," tutur dia.

"Jadi kualitas konten sangat penting karena di sana berkaitan dengan hal-hal yang disampaikan pada institusi TNI, Polri, dan BNN," imbuh Boy.

Lebih jauh, ‎Boy mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa pihak TNI, Polri, dan BNN yang disebut-sebut terlibat peredaran narkoba jaringan Freddy. Apalagi, Haris juga tidak mengantungi identitas oknum-oknum petugas tersebut yang terlibat.

"Jadi ini informasinya masih bersifat umum, tentunya tidak bisa sesegera mungkin melakukan konfirmasi tanpa adanya informasi yang detail," kata Boy.

Juga tentang tudingan pemberian uang dari Freddy kepada instansi-instansi pemerintahan untuk mengawal peredaran narkoba. Haris tidak memiliki bukti dari Freddy terkait transaksi-transaksi tersebut. Sehingga polisi sulit mengungkap kebenaran faktanya.

"Soal pemberian uang, kan disebutkan ada pemberian Rp 450 miliar, ada Rp 90 miliar. Adakah bukti pendukung yang bisa kita lanjuti ke PPATK. Kan itu jumlah besar loh. Jadi seandainya ada bukti mendukung, seperi transfer uang pada siapa, kan bisa langsung minta keterangannya," pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya