Liputan6.com, Jakarta - Petani dan komoditas tembakau disebut menjadi salah satu yang secara langsung menyangga ekonomi pada sektor ketenagakerjaan. Selain itu tembakau, petani serta buruh taninya ikut merepresentasikan tradisi di Indonesia, seperti bercocok tanam.
"Tembakau adalah tanaman unik yang mempunyai daya serap tinggi terhadap sektor ketenagakerjaan," ujar Direktur Persyaratan Kerja Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sri Nurhaningsih di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ia menyebut, petani tembakau dan industri hasil tembakau menyumbang devisa yang cukup besar kepada negara. Mulai dari kontribusi cukai, pajak dan tenaga kerja.
Baca Juga
Advertisement
Komoditas ini menjadi gantungan perekonomian bagi jutaan masyarakat. Komoditas ini bisa menyerap tenaga kerja sangat besar hingga mencapai 6,3 juta orang.
"Industri hasil tembakau merupakan salah satu pondasi kekuatan ekonomi negara karena bisa menggerakkan kegiatan perekonomian dari hulu sampai hilir dari petani sampai pedagang asongan," tutur dia.
Untuk itu, keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT) dikatakan harus tetap dipertahankan jika ingin menopang ekonomi negara di saat sulit.
Sementara itu, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid meminta pemerintah untuk benar-benar memperhatikan petani tembakau juga industri hasil tembakau karena sudah memberi kontribusi ekonomi yang besar terhadap negara.
"Tembakau ini sudah memberikan penghidupan yang luar biasa bagi masyarakat, mengingat tembakau sektor yang sangat strategis. Dan tembakau termasuk bagian dari kebudayaan,” ujar Yeni.
Ia menegaskan, jangan sampai, budaya bercocok tanam tembakau hilang dari bumi pertiwi karena desakan-desakan regulasi asing. Pemerintah, sudah sepatutnya memiliki keberpihakan terhadap petani tembakau juga industri hasil tembakau karena ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnya terhadap tembakau.
"Pejabat jangan membuat kebijakan/regulasi yang justru menyengsarakan petani tembakau,” tegas dia.
Yenny juga mendesak agar RUU Pertembakauan segera disahkan agar ada perlindungan baik terhadap petani maupun industri. Negara, harus segera membuat undang-undang yang memayungi kepentingan sektor tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai kesejahteraan.
”Di sini pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih melindungi petani tembakau," tegas dia. (Nrm/Zul)