Liputan6.com, Purwakarta - Meski aturan yang melarang pelajar membawa motor ke sekolah sudah ada, masih banyak pelajar yang melanggar. Pelanggaran itu bahkan mengakibatkan kematian seorang siswa SD Negeri 2 Sukajaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat pekan lalu.
Akibat insiden itu, Pemkab Purwakarta menyiapkan berbagai cara menekan jumlah pelajar yang tetap bandel mengendarai motor ke sekolah. Selain ancaman tak naik kelas hingga dikeluarkan dari sekolah, Pemkab juga merancang laman Sang Pelanggar.
Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dalam laman Sang Pelanggar itu akan diunggah beragam pelanggaran, baik oleh pelajar yang menggunakan sepeda motor dan maupun kalangan umum.
"Saya akan membuat situs Sang Pelanggar, baik di FB, Twitter, Path dan media sosial lainnya," kata Dedi, usai bertemu Kapolres Purwakarta di Mapolres Purwakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.
Peluncuran situs tersebut bertujuan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar, terutama para pelajar yang diketahui membandel dan tidak menjalankan Peraturan Bupati (Perbup).
"Masyarakat umum pun bisa mem-posting ke situs Sang Pelanggar jika melihat adanya pelanggaran lalu lintas," ucap Dedi.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mendukung gagasan Dedi. Ia menilai upaya yang dilakukan Pemkab Purwakarta itu bisa menekan angka penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Untuk melakukan tindakan kepada pelanggaran lalu lintas, di mana penindakan tersebut dibatasi secara aturan yang hanya bisa dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas, namun kita akan lakukan sosialisasi hingga ke desa-desa," ujar Trunoyudo.
Kapolres juga menambahkan, pihaknya bersama Pemkab Purwakarta akan membuat format tentang sanksi teguran yang terkoneksi dengan pihak Dinas Pendidikan Purwakarta terkait dengan adanya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.
"Nanti ada format khusus bagi pelajar yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran yang dilakukan di mana format tersebut terkoneksi dengan Pemkab Purwakarta," ucap Trunoyudo.
Selain itu, kepolisian juga akan menyosialisasikan kembali segala peraturan melalui Babinkamtibmas dan polsek di seluruh wilayah Purwakarta.