NEWS FLASH: Kejaksaan Agung Pastikan 10 Terpidana Mati Bakal Dieksekusi
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati
diperbarui 02 Agu 2016, 12:26 WIBAdvertisement
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati, Namun Dia enggan menyebutkan alasan tersebut.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resolusi Tahun Baru 2025 yang Sesuai dengan Kepribadian Zodiak Anda, Part 2
Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia 2025 Versi VisaGuide, Indonesia Peringkat Berapa?
Harga Kripto Hari Ini 7 Januari 2025: Bitcoin Cs Perkasa
Harga Minyak Anjlok karena Data Ekonomi AS dan Jerman Melemah
Keputusan Amorim Bikin Bruno Fernandes Jengkel, Ada Pemain Malah Bakal Pindah dari Manchester United
Menelusuri Keindahan Pulau Wayag, Surga Tersembunyi di Raja Ampat
Pemerintah Mulai Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gerindra Janji Kawal dan Awasi Pelaksanaannya
Apa Diet Terbaik untuk Otak? Pola Makan Ini Menjadi Kunci Meningkatkan Fungsi Otak
10 Contoh Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi, Perpaduan Tradisi dan Modernitas
Kata Tanya dalam Bahasa Inggris: Panduan Lengkap
Pernyataan Lengkap Justin Trudeau Mundur Sebagai PM Kanada
Strategi Sales Tips untuk Meningkatkan Penjualan