Liputan6.com, Jakarta - Model majalah dewasa, Anggita Sari, tidak meragukan tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar soal curhat mantan kekasihnya, Freddy Budiman, yang menyebutkan ada oknum penegak hukum ikut bermain dalam peredaran narkoba. Bahkan, Anggita Sari menegaskan, jika saja saat itu Freddy mau jujur dan bicara di hadapan media, negara akan terkejut.
"Kalau dia (Freddy) dan saya mau curhat jujur, negara pasti akan kaget," kata Anggita ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Advertisement
Anggita Sari mengaku mengetahui sebagian curhatan Freddy yang disampaikan kepada Haris. Namun, dia mengatakan enggan membeberkan detail soal informasi yang dibagi Freddy saat masih berada di Lapas Cipinang.
"Saya tahu dan nanti semua kaget. Saya enggak mau jadi dibilang begini (cari sensasi) atau apa pandangan orang ke saya. Yang jelas saya itu prihatin dengan hukum di sini," ujar Anggita.
Anggita mengaku punya alasan yang membuatnya percaya tulisan Haris adalah fakta. Salah satunya saat melihat keadaan kekasihnya ketika ditahan di Lapas Cipinang. Saat itu segala keperluan Freddy terpenuhi.
"Saya juga tidak meragukan (cerita itu). Saya kan kenal Mas Freddy. Ya, saya cuma minta masyarakat bisa melihat terang, kenapa Mas Freddy kok diistimewakan sekali? Bagaimana Mas Freddy di Cipinang, terus Mas Freddy itu masih bisa saja (transaksi)," ujar Anggita.
Hidup dalam sel penjara, yang menurut kebanyakan orang seperti tinggal di neraka, terbantahkan dalam kasus Freddy. Menurut Anggita, saat itu Freddy Budiman justru terlihat aman dan menjadi warga VIP.
Dia pun bebas mengunjungi Freddy Budiman. Bahkan, Anggita mengaku Freddy pernah bercerita, setiap pemindahan atau penjemputan dirinya selalu dibawa dengan pesawat khusus.
"Ya, bagaimana enggak bingung. Padahal semua kan tahu kerjaan Mas Freddy tidak baik. Tapi itu dijemput naik jet terus di dalam (Cipinang) masih bisa saja (transaksi narkoba). Saya enggak jenguk Mas Freddy pas dipindah ke Nusakambangan saja," ujar Anggita.
Freddy Budiman, yang merupakan gembong narkoba, telah dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung, Jumat, 29 Juli 2016, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Freddy bersama tiga gembong narkoba lainnya dieksekusi pukul 00.45 WIB.