Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 18 tersangka kasus kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara. 10 Orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan, sementara delapan lain sebagai tersangka penjarahan atau pencurian.
Kabag Penum Div Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai untuk melakukan tes urine terhadap 14 orang dari 18 tersangka itu. Hasilnya, empat tersangka dinyatakan positif narkoba.
"Ditemukan ada empat yang positif amphetamine dan ganja," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Temuan ini membuat polisi mengembangkan kerusuhan ke kasus lain, yakni terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polisi juga mendalami apakah aksi anarkis itu dipicu para pelaku yang kerap mengonsumsi narkoba.
"Kita masih mendalami keterlibatan yang empat ini dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," papar dia.
Keempat tersangka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba itu yakni, MRM, HK, MRR, dan MI. Namun Martinus tak menjelaskan secara rinci keterlibatan empat tersangka itu dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.
Kerusuhan yang berujung perusakan sejumlah rumah ibadah di Tanjungbalai itu diduga dipicu ketersinggungan seorang warga berinisial M. Kasus itu kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Akibatnya, sejumlah warga merusak dan membakar sedikitnya delapan tempat ibadah dan beberapa mobil di dalamnya. Tak hanya itu, warga juga melakukan penjarahan.
Polisi: 4 Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Positif Narkoba
Temuan ini membuat polisi mengembangkan kerusuhan ke kasus lain, yakni terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
diperbarui 02 Agu 2016, 19:10 WIBIlustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya