Kejari Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait Korupsi Penjualan Tanah

Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 15.30 WIB.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Agu 2016, 19:22 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan penjualan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) seluas 2.975 m2 di kompleks Permata Hijau, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya, ini sedang melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yuvandi Yazid, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 15.30 WIB. Kasus tersebut bermula dari adanya jual beli lahan yang dilakukan oleh pihak swasta. Namun, sertifikat tanah tersebut ternyata palsu.

"Ini kasus baru 2014. Kami geledah untuk memeriksa sejumlah barang bukti," ucap Yuvandi.

Yuvandi mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni orang yang diduga menjual lahan tersebut berinisial MI dan salah satu oknum pegawai BPN Jakarta Selatan berinisial AS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya