Liputan6.com, Jakarta - TNI, Polri, dan BNN melaporkan Koordinator Kontras, Haris Azhar. Laporan ini terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diungkapnya. Pada laporan tersebut Haris disangka melanggar dua pasal pada undang-undang yang berbeda.
"Saya dengar iya ada (laporannya). Iya (atas dugaan pencemaran nama baik KUHP dan UU ITE)" kata Direkrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Polisi Agus Andrianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, laporan itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Selasa 2 Agustus 2016 malam. Ada tiga institusi yang melaporkan Haris.
"(Yang melaporkan) dari BNN, Polri, dan TNI," ucap Agus.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membantah Haris Azhar telah berstatus tersangka atas laporan tersebut. Ia menyebut Haris masih berstatus terlapor.
"Masih terlapor. Kan belum diperiksa, baru kemarin (Selasa) laporannya," kata Martinus, Rabu (3/8/2016).
Dia juga membenarkan Haris memang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pasal dalam UU ITE.
"(Dugaan) fitnah dan pencemaran nama baik. Iya sama (ITE)," ujar Martinus.
2 Pasal untuk Haris Azhar Usai Ungkap Curhatan Freddy Budiman
Namun, Haris masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang bermula dari testimoni terpidana mati Freddy Budiman.
diperbarui 03 Agu 2016, 11:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Asia Dibuka Beragam, Wall Street Anjlok Usai Bos Fed Bicara
Gerhana Matahari Menurut Primbon Jawa: Makna dan Pertanda di Balik Fenomena Langit
Inbok Adalah: Panduan Lengkap Memahami Fitur Pesan Masuk di Media Sosial
Reseksi Adalah Prosedur Bedah Penting: Panduan Lengkap
CPO Vidio: Pentingnya Adaptive Leadership untuk Pecahkan Masalah di Tengah Ketidakpastian
Tinjau Pengungsi, Gibran Ingatkan Ada Dialog Sebelum Relokasi Hunian Warga Terdampak
10 Resep Sop Sayur Lezat dan Bergizi untuk Menu Sehari-hari
ABB dan SKF Bantu Industri Lokal Capai Ekonomi Berkelanjutan
Kata Gus Baha soal Poligami, Kenapa Istri Satu Gus?
Top 3 News: Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK
Rahasia Sambal Hijau Restoran Padang Tetap Segar dan Tanpa Rasa Pahit
Sinopsis Parole Examiner Lee yang Tayang Eksklusif di Vidio: Kisah Berani dalam Melawan Manipulasi