Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) langsung bergerak cepat usai Nurhadi Abdurrachman resmi pensiun dini dari jabatannya sebagai Sekretaris MA per 1 Agustus 2016. MA akan mengadakan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Nurhadi.
"Nanti kita seleksi terbuka. Tapi kita belum diterima keputusannya dari presiden," kata Juru Bicara MA, Suhadi, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, Nurhadi sudah menyampaikan surat pensiun dini ke Presiden Jokowi. Namun, belum ada keputusan dari Jokowi. Karena itu, seleksi terbuka belum bisa dilakukan.
Dia mengatakan surat keputusan dari presiden nantinya menjadi dasar untuk membentuk panitia seleksi (pansel) dan proses rekuitmen Sekretaris MA.
"Apakah itu pembentukan pansel atau nanti tahapan-tahapan rekuitmen itu bagaimana berdasarkan putusan presiden. Baru kita ambil tindakan sesuai Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014," kata Suhadi.
Namun, Suhadi mengakui, Jokowi sudah menyetujui pengajuan pensiun dini Nurhadi, walau belum mengirim surat keputusan ke MA.
Advertisement
Nurhadi Abdurrachman resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Mahkamah Agung tepat setahun sebelum memasuki masa pensiun. Nurhadi mengundurkan diri sejak Jumat 22 Juli 2016.
Nama Nurhadi, dalam beberapa bulan terakhir, ramai diperbincangkan. Beberapa kali, dia mondar-mandir ke KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat.
Pada kasus itu, Nurhadi sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Nurhadi dicegah bersama dua orang lain, yakni Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.
Baca Juga