Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja merilis perhitungan penurunan biaya interkoneksi 2016 melalui surat edaran.
Dengan perhitungan baru tersebut, pemerintah berencana menerbitkan aturan tarif interkoneksi setelah operator mengajukan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI).
"Pertengahan Agustus, DPI harus keluar. Setelah itu, baru Peraturan Menteri (diterbitkan)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, ditemui tim Tekno Liputan6.com di Rumah Dinas Menkominfo, Selasa (2/7/2016) kemarin.
Perlu diketahui, DPI merupakan acuan yang wajib diajukan operator untuk kerja sama layanan interkoneksi antaroperator. Perhitungan biaya interkoneksi baru dapat menjadi referensi operator saat mengajukan DPI.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini membantah bahwa perhitungan yang dirilis lewat surat edaran.
"(Aturan) yang dikeluarkan ini baru Pra DPI supaya operator menghitung (tarif) dan buat penawaran. Tapi (perhitungan) ini bukan sementara," jelasnya.
Ia mengungkap penurunan biaya interkoneksi ditetapkan 26 persen karena terdapat beberapa skenario di mana tak semua operator memiliki cakupan jaringan yang sama.
"Call skenario berbeda-beda. Ada skenario layanan seluler long distance, dekat, dan macam-macam." Tutupnya.
(Cas/Isk)
Pemerintah Segera Teken PM Interkoneksi
Pemerintah akan segera meneken Peraturan Menteri (PM) Interkoneksi setelah Daftar Penawaran Interkoneksi diajukan operator pada Agustus.
diperbarui 03 Agu 2016, 12:30 WIBChief Management Officer XL, Yessie Yosetya; Menkominfo, Rudiantara; Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; Direktur Utama Telkomsel, Ririek A; & Wakil Direktur Tri, M Danny, di Halal Bihalal Komunitas Telko, Selasa (2/8). (Liputan6.com/Agustin Setyo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan
6 Potret Widi Vierratale di Siraman Jelang Nikah Sang Adik, Pakai Kebaya Putih
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno