Liputan6.com, Jakarta - Keriuhan terjadi di tengah pemeriksaan ahli dari dokter forensik Rumah Sakit RS Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Tepuk tangan peserta sidang beberapa kali membahana. Setelah barang bukti yang dipersoalkan kubu Jessica Wongso, giliran autopsi yang menjadi perdebatan di hadapan majelis hakim persidangan Jessica Wongso.
Perdebatan terjadi antara pengacara Jessica, Otto Hasibuan dengan dr Slamet Poernomo. Otto mempertanyakan standard operating procedure (SOP) autopsi, lantaran dr Slamet hanya melakukan pemeriksaan terhadap isi lambung, urine, hati, dan empedu jasad Mirna.
"Apakah jantung, kepala juga diperiksa?" tanya Otto kepada saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
"Itu prosedur autopsi, karena autopsi dilakukan dari kepala sampai bawah untuk mengetahui penyebab kematian dari seseorang," jawab dr Slamet.
Dia menambahkan, meski standar autopsi demikian, namun ada pengecualian autopsi tidak dilakukan menyeluruh.
"Bahwa pada kasus keracunan, autopsi adalah satu bagian dari rangkaian yang lima tadi (gejala keracunan)," terang Slamet.
"Apakah ada kemungkinan lain mati karena jantung?" Otto bertanya kembali pada ahli.
"Kalau sebab-sebab lain bukan karena sianida tidak sespektakuler ini. (Sakit) jantung ridak pernah mengalami perlukaan di bibir. Jantung tidak kejang-kejang, tidak kepanasan," jelas dr Slamet.
"Tapi apakah mungkin?" Otto menegaskan pertanyaannya.
"Dalam kasus ini saya bisa menyingkirkan," tegas dr Slamet.
Keriuhan ruang sidang pun terjadi. Ada peserta sidang yang bertepuk tangan, ada juga yang bersorak saat ahli dan kubu Jessica berdebat.
"Saudara pengacara jangan memaksakan ahli berseberangan dengan wewenangnya," Hakim Ketua Kisworo melerai.
Advertisement
https://www.vidio.com/watch/412513-news-flash-sidang-jessica-riuh-tepuk-tangan-saat-perdebatan-autopsi-mirna