Kontras Sesalkan TNI-Polri-BNN soal Haris Azhar terkait Freddy

Ketiga institusi itu seharusnya menelusuri pengakuan Freddy Budiman melalui Haris Azhar. Bukan justru memidanakan Haris Azhar.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Agu 2016, 12:57 WIB
Freddy Budiman (BIMA SAKTI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku kecewa atas tindakan tiga institusi negara yang melaporkan Haris Azhar. TNI, Polri dan BNN melaporkan Koordinator Kontras itu terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy Budiman.

"Kita cuma kecewa. Kami sesalkan kepolisian dan pihak terkait yang melakukan pelaporan gagal sampaikan pesan. Padahal pesan ini adalah informasi penting yang bisa ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga negara terkait," kata Wakil Koordinator Advokasi Kontras, Yati Andriyani di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Staf Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Satria Wirataru mengatakan ketiga institusi itu seharusnya menelusuri pengakuan Freddy melalui Haris tersebut. Bukan justru memidanakan Haris.

Menurut dia, ketiga institusi itu bisa menelusuri petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan pengakuan Freddy tersebut, seperti rekaman CCTV dan daftar kehadiran di LP Nusakambangan.

"Bang Haris juga dengar informasinya bersama kalapas (kepala lapas) dan rohaniwan. Tinggal dilihat wajah orang itu orang BNN atau tidak atau lihat daftar hadir. Apakah sudah di-BAP, rohaniwan dan kalapas? Nah, itu kan belum dilakukan, malah pelaporan balik," tandas Satria.

Yati menambahkan, peran Kontras dalam kasus ini hanya sebatas pemberi masukan. Untuk tindakan hukum, haruslah institusi hukum negara yang menindaklanjuti.

"Tugas kita cuma beri masukan kepada pemerintah, Presiden, Kapolri, BNN. Kalau ini ada kesaksian seperti ini, ayo kita telusuri, bukan melakukan pelaporan balik. Mudah-mudahan saja ini kegagalan menanggapi pesan," Yati menegaskan.

Menurut dia, testimoni Freddy Budiman juga seharusnya bisa menjadi bahan pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih sigap, serta bijaksana menyikapi darurat narkotika di Indonesia.

"Kita tidak ada maksud mencemari institusi apa pun. Yang kita harapkan adalah bagaimana kasus ini bisa ditindaklanjuti untuk jadi bahan koreksi ke depan," tutup Yati. (Winda Prisilia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya