Ahli Sidang Jessica: Heroin Keluar Busa dari Mulut, Sianida Tidak

Majelis Hakim sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli forensik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Agu 2016, 13:06 WIB
Barang bukti sisa kopi Mirna diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi diantaranya sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon, 3 pegawai Kafe Olivier. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli forensik. Dia adalah Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramatjati, dr Slamet Purnomo.

Dalam keterangannya, dr Slamet mengungkapkan salah satu efek bila seseorang menelan racun sianida adalah tidak mengeluarkan busa dari mulut. Padahal, saat Mirna pingsan usai minum kopi, sejumlah saksi mengaku melihat busa keluar dari mulutnya.

"Sianida tidak mengeluarkan busa. Ada cairan buih yang keluar dari mulut tapi tidak berupa busa," jelas Slamet.

Kemudian, penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan bertanya, "Bagaimana kalau seseorang meninggal dunia karena menelan ekstasi atau heroin dalam jumlah banyak?"

"Kalau meninggal karena heroin bisa mengeluarkan busa karena paru-paru membengkak," jawab Slamet.

Saat memeriksa jasad Mirna, Slamet mengambil sampel dari lambung, empedu, urine, dan hati Mirna. Dari sampel itu ditemukan adanya yang tidak biasa.

"Kami lihat dari daerah luar bercak berwarna hitam, seharusnya lambung berwarna putih, tapi ini berwarna kehitaman, terutama di bagian bawahnya," beber Slamet.

"Kami dapatkan bahwa lapisan terluar atau lapisan dalam itu sudah rusak, sudah mengalami iritasi," dia menambahkan.

Belajar dari pengalaman autopsi, kerusakan lambung tersebut diakibatkan benda-benda yang bersifat korosif atau merusak jaringan tubuh. "Pada waktu itu kita belum bisa menyebut zat-zat itu apa, asam atau basa yang kuat. Biasanya berupa sianida, arsen, bisa juga H2SO4 atau asam sulfat," kata Slamet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya