Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tidak perlu takut jika dia bisa mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya terkait dengan curhatan Freddy Budiman. Saat ini Haris dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik 3 institusi yakni Polri, BNN dan TNI.
"Kalau nanti saudara Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses 3 institusi tersebut," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Advertisement
Ia menegaskan, Haris tidak perlu takut untuk mengungkapkan kebenaran kalau memang dia tahu sebenarnya. "Kalau kita benar tidak usah takut. Itu kan normal dalam proses hukum. Tidak usah kaget juga karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," kata dia.
Untuk itu, Akom berharap BNN, TNI dan Polri menindaklanjuti, memproses, dan menyelidiki, sesuai dengan batas kewenangan. "Didalami segala sesuatu yang merupakan info penting. Kita tidak ingin info berharga tersebut mengendap. Saya percaya pada Pak Tito," ujar Akom.
Haris Azhar mengunggah tulisan yang berjudul 'Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)' ke media sosial. Tulisan itu berisi curhatan Freddy.
Kepada Haris, Freddy mengaku telah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.
Haris Azhar sendiri mengakui dia lah penulis artikel singkat tersebut. Pada konferensi pers di Kontras, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.