Liputan6.com, Jakarta - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengungkap seorang pria yang menyebut ada keterlibatan pihak Kafe Olivier dalam peristiwa tewasnya Mirna Salihin. Bahkan pria tersebut menuding barista Rangga menerima Rp 140 juta dari pembunuhan tersebut.
Pria tersebut diketahui bernama Amir. Dia adalah seorang wartawan, tapi mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri. Amir kini mendekam sel tahanan Polda Metro Jaya setelah penyidik Subdit Jatanras menerima pesan dari Olivier.
Advertisement
Aksi Amir terbongkar setelah Manajer Kafe Olivier, Devi, menelepon kepolisian mengenai keberadaan Amir di kafe tersebut.
"Ini waktu kejadian, pada saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Devi telepon ke polisi. Bilang begini 'Pak ini ada orang ngaku dari Mabes. Apa betul? Karena di sini ada orang saya nerima duit Rp 140 juta menurut dia'," ungkap Darmawan menirukan ucapan Devi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016), sebelum persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, motif Amir menuding pihak kafe bersekongkol dalam kematian Mirna adalah untuk memeras kafe tersebut. Namun pihak kafe tidak mudah percaya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Pas ditangkap Jatanras, dia (Amir) bilang 'Enggak tuh. Saya cuma bercanda'. Dia bilang iseng, enggak ada duit," kata Darmawan.
Meski demikian, polisi tidak melanjutkan proses hukum Amir. Karena dia belum menerima duit dari korban yang jadi sasaran pemerasan.
"Karena belum terima duit dari Olivier, ya enggak bisa (diproses). Tapi sudah dicatat (polisi)," tutur Darmawan.
Selain itu, ia yakin barista Rangga yang dituduh meracuni Mirna dan menerima Rp 140 juta tidak bersalah.
"Dia (Amir) bikin ngarang-ngarang. Ini rekening Rangga. Dia enggak punya rekening lain. Ada enggak (saldo) 140 juta?" tanya Darmawan sambil menunjukkan fotokopi rekening bank Rangga.
"Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya) Rangga. Bukan jin atau setan," sambung Darmawan.