Liputan6.com, Jakarta Jajanan dengan nama tak senonoh dan cenderung porno beredar di pasaran. Meskipun terdapat logo "halal" warga diminta waspada dan melapor ke pihak berwajib jika menemukan jajanan itu.
Jajanan yang tergolong makanan ringan berupa mi instan itu bermerek Bikini atau singkatan dari Bihun Kekikinian dengan tagline "Remas Aku". Tidak hanya itu, sampul kemasan jajanan Bikini menggunakan ilustrasi seorang perempuan yang hanya menggunakan bikini alias pakaian dalam.
Baca Juga
Advertisement
Lewat surat edaran yang diterima Redaksi Liputan6.com, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dengan tegas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik jajanan Bikini yang kini dijual secara online. "Harap konsumen tidak membeli produk makanan seperti itu, khususnya untuk anak-anak," tulisnya.
Jajanan itu dikhawatirkan dapat memicu memori otak anak untuk mencandui pornografi. Memang jika diperhatikan, pihak produsen sengaja memelintir kemasan seporno mungkin. Misalnya pada kolom komposisi, di sana tertera keterangan yang tidak berkaitan dengan komponen makanan.
"Bumbu Rahasia: Bihun, Rempah Pilihan, Minyak Sawit, Rasa yang Dulu Pernah Ada dan Sebongkah Kasih Sayang."
Selain itu, produsen membubuhkan teks petunjuk penggunaan produk dengan nuansa porno. "Sobek, Ambil Secukupnya, Nikmati," tulis produsen di bagian belakang produk lengkap dengan ilustrasi yang tak senonoh.
Dari keterangan di belakang produk Bikini, jajanan itu di produksi di Bandung oleh Cemilindo. Bagaimana menurutmu? Kreatif apa malah haus sensasi?
(War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6